Pengangguran dan Peran Aktif Perguruan Tinggi

Pengangguran dan Peran Aktif Perguruan Tinggi


Pengangguran dan Peran Aktif Perguruan Tinggi


Permasalahan yang timbul di dalam sektor industri pendidikan terkait output yang dihasilkannya ternyata kurang membantu dalam meredakan kondisi perekonomian negara Indonesia sebab kurang terpenuhinya kebutuhan pasar, sehingga banyak lulusan penyandang gelar tuna karya atau pengangguran yang sudah dianggap biasa di setiap negara berkembang. Padahal, meningkatnya jumlah pengangguran yang menimpa Indonesia dari tahun ke tahun bisa melemahkan sendi-sendi ekonomi nasional serta berdampak secara langsung ataupun tidak langsung pada produktivitas dan pendapatan masyarakat yang memicu timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial. Sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunya GNP dan pendapatan per-kapita suatu negara. Peningkatan pengangguran di Indonesia dimulai sejak tahun1997-1998 tepatnya ketika terjadi krisis moneter di kawasan Asia Tenggara, membuat sekitar 8000 karyawan menganggur akibat kebijakan likuidasi atas 16 bank akhir November 1997 dan berlanjut hingga pada Agustus 2010. Menurut Rusman Heriawan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 8,32 juta penduduk yang menganggur, serta 9,25 juta pada awal tahun 2011. Jika masalah pengangguran tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka kemungkinan besar akan terjadi krisis sosial yang merugikan masyarakat. Seperti tutupnya pabrik-pabrik, banyaknya anak-anak yang turun ke jalanan menjadi pengamen, pengemis, pedagang asogan, maupun menjadi pelaku tindak kriminalitas.

Perguruan Tinggi adalah salah satu lembaga pendidikan yang berperan sebagai pengelola generasi penerus bangsa untuk menjadikan Indonesia lebih baik, ternyata cenderung menjadi pabrik pengangguran. Sehingga, terjadi pemborosan dana, waktu, dan sumber daya manusia. Sangat miris memang. Terlebih, sang tuna karya itu sendiri adalah orang-orang yang berintelektual. Hal tersebut tentu tidak lepas dari kualitas pendidikan sekaligus mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap arti dan manfaat pendidikan itu sendiri. Ditambah lagi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia pada tahun 2011 lebih dari 670.000 pemegang gelar diploma I, II, dan III berprofesi sebagai pengangguran.

Kaum intelektual, yang diyakini masyarakat sebagai para cendikiawan, cerdas, bermoral, berilmu pengetahuan, berpikir maju dan berakal, tentu keyakinan semacam itu mulai pudar secara perlahan saat mengetahui maraknya pengangguran intelektual di negara Indonesia serta keyakinan akan kualitas Perguruan Tinggi yang malah berperan sebaliknya

Pengangguran adalah keadaan orang yang tidak memiliki pekerjaan yang mana profesi tersebut sangat memihak pada orang-orang yang kurang berilmu pengetahuan, kurang cerdas, tidak berkembang, tidak maju, berfikir sempit, pemalas, stagnan, tidak kreatif, terbelakang, dan sebagainya. Lalu bagaimanakah apabila yang menyandang profesi tersebut adalah orang-orang berintelektual yang justru adalah orang-orang yang dikenal masyarakat sebagai pribadi yang bermatabat karena ilmu yang dimilikinya? Kata �intelektual� itu sendiri sedikitpun tidak termasuk dalam deretan ciri-ciri pengangguran. Pertanyaan tersebut membingungkan masyarakat, sebab salah satu pribadi orang yang berintelektual yakni tidak akan membiarkan diri mereka terpuruk dan dikenal dunia dengan sebutan �terbelakang� dalam hidup melainkan senantiasa mengusahakan banyak cara untuk mengembangkan potensi dirinya dan membuat hidupnya dapat bermanfaat semaksimal mungkin bagi banyak orang, sehingga dirinya mampu menjadi sosok yang terbaik, bahkan lebih dari yang sekedar ia pikirkan. Namun, ternyata fakta mengatakan berbeda.

Satuan pendidikan tertinggi di negara Indonesia masih lemah dalam sistem pendidikan, yakni masih sulit untuk memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas sesuai kebutuhan zaman, serta dapat berkompetisi secara global. Sistem pendidikan di Indonesia terlalu menekankan pada segi teori, bukan praktek, sehingga berakibat pada produk-produknya yang malah menambah beban negara, yakni menjadi pengangguran intelektual sebagai produk gagal perguruan tinggi. Fakta tersebut mau tidak mau adalah aib yang memalukan, khusus di negara-negara berkembang seperti di Indonesia yang sering dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran dan sempitnya lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, hanya pandai dalam teori tapi gagal dalam praktek. Sangat miris, terlebih mengenai kurikulum yang mengarahkan mahasiwa agar profesional dan mampu membuka lapangan pekerjaan sendiri tampaknya hingga kini hanya sekedar wacana saja.

Guna mengurangi besarnya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi, perlu adanya pertimbangan lanjutan dalam membuka jurusan baru agar tidak terjadi pemborosan waktu, dana, dan energi. Intinya, harus bertindak selektif, cermat, berdasar kebutuhan pasar, dan tidak sekedar untuk kepentingan pengelola pendidikan semata. Seperti dalam harian kompas, terdapat wacana tentang kasus ditutupnya 113 program studi di 64 perguruan tinggi pada tahun 2007, yang berarti cukup untuk membuktikan bahwa perguruan tinggi kurang dipercaya dalam membentuk generasi yang produktif. Apalagi kasus tersebut dilanjutkan dengan dibukanya 761 program studi baru di 167 perguruan tinggi. Tampak jelas sudah wajah perguruan tinggi Indonesia yang hanya bertujuan profit oriented dari pada menghasilkan lulusan yang produktif dan siap pakai. Betapa tidak, ketidakcermatan dan ketidakselektifan dalam membuka program studi baru sekalipun tidak jelas manfaatnya, tidak terlalu menjadi persoalan yang dianggap sangat penting. Walaupun nantinya banyak peminat, program studi tersebut harus dijamin kualitasnya, dengan dibantu ketersediaan fasilitas utama, seperti perpustakaan, laboraturium, serta dosen yang berkompeten dan mampu mentransfer ilmu dan pengalamannya kepada mahasiswa, jadi bukan hanya teori di buku-buku tebal itu saja.

Perguruan tinggi memiliki peran aktif dalam mencetak mahasiswa yang kompeten atau ahli di bidangnya, sehingga berdampak dalam segi kemanfaatannya pada stabilitas Indonesia yang membutuhkan lebih banyak lagi orang-orang yang profesional dan berkualitas untuk membenahi kembali kondisi bangsa yang memprihatinkan ini. Bagaimana Indonesia bisa maju, jika dalam bidang pendidikannya saja masih ditemui banyak masalah. Seperti tidak seimbangnya antara produk yang dihasilkan dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan, serta terbatasnya jumlah lulusan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Seharusnya, perguruan tinggi meng-eksiskan wujudnya sebagai sebaik-baik penyalur minat mahasiswa sesuai bidangnya, baik di bidang keagamaan, tekhnologi, bisnis, olahraga, seni, atau pada bidang lainnya, yang dalam prakteknya para peminat sangat ditekankan pada masing-masing bidang terpilih dengan mengarahkannya untuk fokus serta menyediakan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan. Dengan begitu, peran perguruan tinggi terhadap bangsa Indonesia ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu sesuai harapan bangsa. Begitu juga dalam kelangsungan stabilitas nasional, diharapkan dapat melakukan perubahan dan pengembangan di bidang pendidikan.

Pada bidang ekonomi, mahasiswa hendaknya diberi bekal kemampuan agar mampu berkecimpung di tengah-tengah masyarakat terkait perannya sebagai agen sosial yang mampu mengentaskan kemiskinan, dengan cara menularkan ilmu dan kemampuan yang dimilikinya. Hal tersebut pun tidak lepas dari peran aktif perguruan tinggi. Bagaimanapun juga perguruan tinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting, sehingga akan berakibat fatal sekali apabila peran tersebut diselewengkan, misalnya; hanya diperuntukkan profit oriented. Jika hal tersebut masih menjadi latar belakang perguruan tinggi, maka Indonesia tak akan pernah menjemput masa keemasannya, seperti yang telah dialami beberapa Negara maju.


Berguru pada Jepang

Jepang adalah negara yang memiliki produk domestic bruto terbesar nomor dua setelah Amerika, dan nomor tiga dalam keseimbangan kemampuan berbelanja, tidak pernah membiarkan generasi penerusnya menjadi manusia yang kurang produktif. Terbukti, Jepang menyandang peringkat ke-8 dalam indeks pembangunan manusia, dan termasuk negara pemilik standart hidup yang tinggi. Kaya di bidang telekomunikasi, pemesinan, dan robotika. Fenomena tersebut menghasilkan tidak terbilangnya penghasilan negara, sebab digerakkan oleh orang-orang yang berkualitas serta profesional yang tidak sekedar dikatakan bisa, melainkan menguasai. Dan proses membentuk kekualitasan dan keprofesionalan pada pribadi-pribadi masyarakatnya dimulai dari pendidikan dan pengajaran yang sangat ditekankan di perguruan tinggi. Setiap mahasiswa yang siap masuk perguruan tinggi berarti siap pula untuk memasuki dunia kerja. Perguruan tinggi diberlakukan untuk semua lapisan masyarakatnya, termasuk orang-orang yang tidak mampu dalam pembiayaannya disediakan kredit mahasiwa, yang nantinya pinjaman tersebut dikembalikan oleh mahasiswa itu sendiri saat dia sudah lulus dan punya penghasilan sendiri. Maka, tidak ada jurang pemisah antara yang mampu membayar dan tidak mampu membayar, atau yang kaya dan yang miskin,  sehingga proses pembentukan masyarakat yang berkualitas dan profesional tidak mengalami masalah serius yang membuat kelangsungan negrinya terancam.

Sejak awal masuk perguruan tinggi, dimulailah dengan acara �semi resmi� mengenai pengenalan kampus dan persiapan mahasiswa akan bekerja di bidang apa, yakni penentuan pekerjaan yang akan digelutinya, dan belajar di bidang apa saja yang dibutuhkan pekerjaannya nanti, serta bisa menggunakan banyak waktu dengan bebas untuk melatih dan mengembangkan dirinya sembari bekerja sambilan untuk mengasah kualitas dan profesionalisme diri. Di setiap kampus di Jepang disediakan pula fasilitas �pembimbingan karier kerja�. Jadi, setelah lulus mereka sudah siap untuk bekerja di bidangnya masing-masing, termasuk di dalamnya membuka lapangan pekerjaan.

Solusi tersebut tentu sangat dibutuhkan negara Indonesia yang sedang menghadapi masalah sosial guna mengurangi peningkatan jumlah pengangguran akibat perguruan tinggi yang berperan terbalik itu. Pun dirasa perlu untuk memperkenalkan mahasiswa sejak pertama kali menginjak dunia perguruan tinggi akan gambaran nyata globalisasi dan kesadaran bagaimana bangkit dan mengatasi kegagalan, seperti yang dilakukan perguruan tinggi di Jepang. Perguruan tinggi di Indonesia perlu berkaca pada sistem pendidikan dan pengajaran di negara-negara sekitarnya yang memiliki tingkat pengangguran lebih rendah, dan melakukan 3 M, yaitu; melihat, meniru, dan modifikasi. Melihat, yakni setiap perguruan tinggi harus memperhatikan dan mengamati dengan seksama sistem perguruan tinggi lain yang lebih baik, supaya mendapat inspirasi tentang bagaimana perjuangannya, usahanya, trik-triknya, dan konsepnya dalam menciptakan output yang siap pakai. Selanjutnya meniru, yakni mencoba melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan di perguruan tinggi yang dicontoh itu dengan tujuan untuk menggali kemampuan sejauh mana hal yang ditiru dapat menghasilkan output yang banyak diserap pasar. Tahap yang terakhir adalah modifikasi, yakni merubah sesuatu yang ditiru menjadi lebih menarik. Artinya, dari hal-hal yang sudah ada kemudian dipikirkan kembali bagaimana kiat-kiat ampuhnya agar menjadi lebih efektif dan efisien serta dipikirkan juga segi kemanfaatannya bagi khalayak. Tindakan modifikasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan analisis terbaik untuk diperoleh hal baru yang aplikatif dan bermanfaat.

Dan dari proses itulah, Indonesia akan mampu memiliki generasi-generasi yang tidak kalah kualitas dan profesionalismenya di mata dunia, sebab adanya sistem pendidikan dan pengajaran yang ditekankan di perguruan tinggi, serta tidak sekedar mengambil manfaat atas apa yang diolahnya.





visit link download

Comments